27 Total file informasi publik yang ditemukan.
Judul |
Jenis |
Show |
Daftar Informasi Publik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SK-Kabadan) |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta alamat lengkap dan kontak |
INFORMASI BERKALA |
|
Kecelakaan Pesawat (SIMASDA) |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Informasi yang dikecualikan adalah informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pasal 17 Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik dan Pasal 18 tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelompokkan informasi yang dikecualikan. Ketat, artinya untuk mengategorikan informasi yang dikecualikan harus benar-benar mengacu pada metode valid dan mengedepankan obyektivitas. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Terbatas, artinya informasi yang dikecualikan harus terbatas pada informasi tertentu untuk menghindari penafsiran yang subyektif dan kesewenangan. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Tidak mutlak, artinya tidak ada informasi yang secara mutlak dikecualikan ketika kepentingan publik yang lebih besar menghendakinya. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Pengecualian harus melalui uji konsekuensi bahaya yang mendasari penentuan suatu informasi harus dirahasiakan apabila informasi tersebut dibuka. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Untuk menjamin suatu informasi dapat dibuka atau ditutup secara obyektif, maka metode di atas dilengkapi dengan uji kepentingan publik yang mendasari penentuan informasi harus ditutup sesuai dengan kepentingan publik. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Pengklasifikasian akses informasi harus disertai pertimbangan tertulis tentang implikasi informasi dari sisi politik, ekonomi, sosial- budaya, dan pertahanan keamanan. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Penetapan sebagaimana tersebut pada angka 3 dilakukan melalui rapat pimpinan. |
INFORMASI DIKECUALIKAN |
|
Prakiraan Cuaca |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Kondisi Membahayakan Manusia |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Informasi mengenai peraturan perundang-undangan di BNPB |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
Rencana Strategis BNPB |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
Publikasi Buku |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA |
INFORMASI SETIAP SAAT |
|
Modul Pembelajaran Aman Bencana |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Juknis Pembelajaran Aman Bencana |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
SK Tim Siaga Bencana Sekolah |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
SOP Tim Siaga Bencana Sekolah |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
Tugas Tim Siaga Bencana Sekolah |
INFORMASI SERTA MERTA |
|
-